Oleh. Dr. Samsul Hidayat, MA
Dosen Prodi Studi Agama-Agama IAIN Pontianak
-
Digitalisasi dan Akses Pengetahuan: Era digital memungkinkan akses yang lebih luas terhadap pengetahuan, termasuk literatur dan sumber daya agama. Namun, akses ini tidak selalu merata. Banyak konten agama yang tersedia secara digital masih didominasi oleh perspektif Barat, terutama dalam bahasa Inggris. Untuk mendekolonisasi studi agama di era digital, perlu ada upaya untuk meningkatkan akses terhadap sumber daya lokal dan konten yang relevan dalam bahasa dan perspektif yang beragam. Ini termasuk digitalisasi naskah-naskah keagamaan lokal, tradisi lisan, dan bentuk-bentuk ekspresi keagamaan lainnya yang mungkin terpinggirkan dalam ruang digital global.
-
Kolonialisme Digital dan Representasi Agama: Kolonialisme digital adalah fenomena di mana teknologi dan platform digital, yang sering kali dikembangkan dan dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan Barat, mendominasi representasi dan interpretasi agama di ruang digital. Representasi agama-agama non-Barat di media digital sering kali dibingkai oleh stereotip dan bias yang berakar dari warisan kolonial. Upaya dekolonisasi dalam konteks ini melibatkan penciptaan ruang digital yang lebih inklusif dan representatif, di mana agama-agama lokal dan perspektif non-Barat dapat diekspresikan dan dipelajari dengan cara yang lebih autentik.
-
Digitalisasi Ritual dan Keberagaman Agama di Indonesia: Di Indonesia, era digital telah membawa perubahan dalam cara agama dipraktikkan. Misalnya, banyak ritual dan upacara keagamaan yang kini disiarkan secara online, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari komunitas yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, digitalisasi ini juga dapat menimbulkan tantangan dalam hal otentisitas dan interpretasi. Untuk mendekolonisasi studi agama di era digital, penting untuk memahami bagaimana teknologi mempengaruhi praktik keagamaan lokal dan bagaimana komunitas-komunitas agama di Indonesia merespons dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.
-
Mengembangkan Konten Digital Berbasis Lokal: Peningkatan akses terhadap sumber daya agama yang berasal dari Indonesia adalah langkah penting dalam dekolonisasi studi agama. Digitalisasi dan penyebaran teks-teks keagamaan lokal, serta dokumentasi dan pembelajaran tradisi lisan, dapat membantu dalam memperkuat identitas dan warisan keagamaan lokal. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan dapat bekerja sama untuk menciptakan platform digital yang menyediakan konten ini dengan cara yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat.
-
Kolaborasi Antar-Agama dalam Ruang Digital: Era digital juga membuka peluang untuk kolaborasi antar-agama di Indonesia. Dengan menggunakan platform digital, komunitas-komunitas agama dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik dengan cara yang lebih terbuka dan inklusif. Ini dapat menciptakan ruang dialog yang lebih luas dan membantu mengurangi ketegangan antar-agama dengan memperkuat pemahaman dan toleransi.
-
Pendidikan Agama yang Inklusif dan Adaptif: Dalam era digital, pendidikan agama di Indonesia harus lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi. Kurikulum pendidikan agama perlu diperbarui untuk mencerminkan realitas digital dan mengintegrasikan alat-alat digital sebagai bagian dari proses pembelajaran. Ini juga harus mencakup pendekatan yang lebih holistik terhadap agama, yang menghargai keberagaman dan menghindari stereotip yang mungkin diabadikan oleh media digital.
- Nye, Malory. “Decolonizing the Study of Religion.” Open Library of Humanities, vol. 5, no. 1, 2019, pp. 43-72. DOI: https://doi.org/10.16995/olh.421