Pontianak, 23 Desember 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak mengangkat isu komodifikasi halal sebagai tema sentral dalam agenda Diskusi Kontinue yang digelar di Ruang Senat IAIN Pontianak. Diskusi ini menempatkan halal sebagai fenomena ekonomi modern yang mengalami pergeseran dari nilai sakral ke dalam mekanisme pasar, tanpa melepaskan landasan etik dan teologisnya.
Ketua Diskusi Kontinue FEBI, Dr. Ita Nurcholifah, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa komodifikasi halal merupakan isu strategis yang perlu dikaji secara kritis oleh kalangan akademisi. Menurutnya, FEBI berkepentingan untuk memastikan bahwa proses komodifikasi tidak mereduksi halal menjadi sekadar label komersial, tetapi tetap menjaga integritas nilai, kepercayaan publik, dan tanggung jawab sosial. Diskusi ini, lanjutnya, menjadi bagian dari ikhtiar FEBI dalam membangun literasi ekonomi halal yang berimbang antara aspek bisnis dan etika.
Dekan FEBI sekaligus sebagai narasumber utama, Dr. Samsul Hidayat, MA menjelaskan bahwa komodifikasi halal adalah proses yang tidak terelakkan dalam ekonomi modern. Nilai-nilai agama, kata dia, diterjemahkan ke dalam bentuk standar, regulasi, dan sertifikasi agar dapat dioperasionalkan dalam pasar. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus dikawal secara akademik dan kebijakan agar tidak mengosongkan makna sakral halal. Dalam perspektif ekonomi dan bisnis Islam, komodifikasi yang sah adalah yang tetap berpijak pada maqāṣid al-sharī‘ah dan prinsip keadilan.

Lebih lanjut, Dr. Samsul Hidayat menguraikan bahwa sertifikasi halal, halal value chain, dan branding halal telah menjadikan halal sebagai sumber kepercayaan (trust) di pasar. Kepercayaan inilah yang kemudian membuka akses ekonomi bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sekaligus meningkatkan daya saing produk di tingkat regional dan global. Namun, tanpa tata kelola yang kuat, komodifikasi berisiko memunculkan praktik simbolik yang hanya berorientasi pada profit.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga menyoroti perlunya peran negara dan pemerintah daerah dalam mengawal komodifikasi halal melalui regulasi yang jelas dan edukatif. FEBI IAIN Pontianak menegaskan kesiapannya untuk berkontribusi melalui riset, penyusunan naskah akademik, serta pendampingan kebijakan, agar komodifikasi halal dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang etis, inklusif, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.