Pontianak, 23 Desember 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem wisata halal melalui sinergi strategis dengan pemerintah daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Diskusi Kontinue yang diselenggarakan di Ruang Senat IAIN Pontianak dengan fokus pada urgensi penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Wisata Halal sebagai landasan kebijakan pembangunan ekonomi berbasis nilai dan toleransi.

Ketua Diskusi Kontinue FEBI, Dr. Ita Nurcholifah, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FEBI memandang wisata halal tidak semata sebagai isu keagamaan, melainkan sebagai strategi pembangunan daerah yang inklusif. Menurutnya, Perda Wisata Halal diperlukan untuk memberikan kepastian regulatif, arah kebijakan yang jelas, serta perlindungan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi halal secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa FEBI siap menjadi mitra akademik pemerintah daerah dalam penyusunan naskah akademik, kajian empiris, dan pendampingan kebijakan.

Narasumber utama, Dr. Samsul Hidayat, MA, yang sekaligus merupakan Dekan FEBI IAIN Pontianak menekankan bahwa wisata halal harus dipahami sebagai hasil transformasi nilai sakral agama ke dalam ruang sosial dan ekonomi tanpa kehilangan legitimasi etiknya. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa halal berfungsi sebagai soft power yang mampu membangun kepercayaan publik, memperkuat kohesi sosial lintas etnik dan agama, serta meningkatkan daya saing daerah. Oleh karena itu, regulasi daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pengembangan wisata halal berjalan selaras dengan maqāṣid al-sharī‘ah, prinsip keberlanjutan, dan karakter multikultural Kalimantan Barat.

Dr. Samsul Hidayat juga menyoroti pengalaman empiris Singkawang sebagai rujukan penting. Praktik kolaborasi lintas etnik dalam sektor kuliner, keterlibatan pelaku usaha non-Muslim dalam sertifikasi halal, serta penguatan branding kota toleran menunjukkan bahwa wisata halal dapat berkembang tanpa eksklusivisme. Model ini dinilai relevan untuk dijadikan dasar akademik dalam perumusan Perda Wisata Halal yang adaptif terhadap konteks lokal.

Melalui Diskusi Kontinue ini, FEBI IAIN Pontianak menegaskan peran strategisnya sebagai knowledge hub yang menjembatani dunia akademik dan kebijakan publik. Upaya menggandeng pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya Perda Wisata Halal diharapkan mampu memperkuat posisi Kalimantan Barat sebagai kawasan wisata halal yang inklusif, berdaya saing, dan berlandaskan nilai etika Islam serta kearifan lokal.

Categories: Artikel