Oleh: Prof. Dr. Samsul Hidayat, MA

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak

Yogyakarta (15/06) Beberapa waktu lalu, saya menghadiri sebuah forum ekonomi syariah yang diselenggarakan Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS) di Yogyakarta. Salah satu narasumber Prof. Anggito Abimnayu, PhD., MSc selaku ketua Dewan Komisioner LPS memampang sebuah data yang cukup menggugah: Indonesia memiliki lebih dari 277 juta penduduk, sekitar 85 persen di antaranya beragama Islam. Namun, pangsa keuangan syariah nasional baru berada di kisaran 12 persen.

Artinya, lebih dari 85 persen masyarakat Muslim Indonesia masih menggunakan layanan keuangan konvensional dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Pertanyaannya sederhana: mengapa hal ini bisa terjadi?

Apakah masyarakat tidak tertarik pada ekonomi syariah? Apakah produk syariah kurang kompetitif? Atau jangan-jangan kita belum mampu menghadirkan solusi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat?

Saya meyakini bahwa persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar rendahnya literasi keuangan syariah.

Selama ini, ekonomi syariah sering kali dipahami secara sempit sebagai urusan perbankan. Ketika berbicara tentang karier lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), bayangan yang muncul biasanya tidak jauh dari teller bank syariah, analis pembiayaan, atau pegawai lembaga keuangan.

Padahal, ekonomi syariah jauh lebih luas daripada itu.

Ekonomi syariah mencakup pengembangan UMKM, industri halal, keuangan sosial Islam, kewirausahaan, teknologi finansial, pengelolaan zakat dan wakaf produktif, hingga ekonomi digital.

Jika pangsa ekonomi syariah masih rendah, maka sesungguhnya yang kita hadapi bukan hanya persoalan pasar, tetapi juga persoalan sumber daya manusia.

Kita membutuhkan lebih banyak lulusan FEBI yang berani keluar dari zona nyaman.

Alih-alih hanya bertanya, “Setelah lulus saya mau bekerja di mana?”, mungkin sudah saatnya mahasiswa FEBI mulai bertanya, “Persoalan ekonomi apa yang bisa saya selesaikan?”

Sebab, tantangan ekonomi umat saat ini sangat nyata.

Masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan. Banyak anak muda memiliki ide bisnis yang kreatif, tetapi terbentur modal dan pendampingan. Tidak sedikit masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan formal atau masih mengalami eksklusi ekonomi.

Di sinilah seharusnya lulusan FEBI hadir.

Bayangkan jika para alumni FEBI menjadi pendamping UMKM berbasis syariah di desa-desa. Bayangkan jika mereka membangun koperasi modern berbasis digital, mendirikan startup halal, mengembangkan platform pembiayaan inklusif, atau mengelola zakat dan wakaf secara produktif untuk pemberdayaan masyarakat.

Dampaknya tentu akan jauh lebih besar dibandingkan sekadar mengisi posisi yang sudah tersedia.

Kita harus jujur mengakui bahwa rendahnya pangsa ekonomi syariah juga menjadi cermin bahwa ekosistem pendidikan kita perlu berbenah.

Kurikulum FEBI tidak boleh lagi hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja konvensional. Mahasiswa perlu dibekali dengan kemampuan yang lebih adaptif, mulai dari literasi digital, analisis data, pemanfaatan kecerdasan buatan, kewirausahaan, hingga penguasaan teknologi finansial.

Dunia telah berubah sangat cepat.

Seorang lulusan dari Pontianak hari ini dapat mendampingi pelaku usaha di Sambas, membangun startup bersama mitra di Kuala Lumpur, atau memasarkan produk halal ke Timur Tengah tanpa harus berpindah tempat.

Karena itu, kita tidak boleh lagi mendesain lulusan hanya untuk menjawab kebutuhan lokal atau nasional. Kita harus menyiapkan lulusan yang mampu berkontribusi pada tingkat regional dan global.

Sebagai Dekan FEBI IAIN Pontianak, saya percaya bahwa masa depan ekonomi syariah Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk Muslim, tetapi oleh kemampuan kita mengubah potensi demografis tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Ukuran keberhasilan FEBI bukan sekadar berapa banyak lulusannya terserap di dunia kerja.

Ukuran sesungguhnya adalah seberapa banyak UMKM yang naik kelas karena pendampingan mereka, seberapa banyak lapangan kerja yang mereka ciptakan, dan seberapa luas akses ekonomi yang berhasil mereka buka bagi masyarakat.

Indonesia tidak kekurangan jumlah penduduk Muslim.

Yang kita butuhkan adalah lebih banyak lulusan ekonomi syariah yang berani menjadi inovator, pencipta solusi, dan penggerak perubahan.

Sebab, ekonomi syariah tidak lahir untuk sekadar menjadi alternatif.

Ekonomi syariah hadir untuk menghadirkan keadilan, memperluas inklusi, dan memberikan harapan baru bagi masa depan ekonomi bangsa

Categories: Artikel