Pontianak (27/10) Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar peluncuran dan sosialisasi Early Warning System (EWS) untuk penguatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pontianak. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Samsul Hidayat, M.A. tampil sebagai narasumber utama dengan materi strategis bertema “Penguatan Peran KUA melalui Early Warning System (EWS)” yang menjadi pusat perhatian peserta.
Acara ini diikuti oleh 35 aparatur KUA, terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama ASN. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak yang diwakili oleh Kasubag TU Ruswandi, S.Si, M. Sos dan dihadiri pejabat struktural, termasuk Kasi Haji dan Umrah H. Muslimin, S.Ag., serta Kasi PD. Pontren Muhammad Amin, SEI., M.Pd. Pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran DIPA Bimas Islam No. 025.3.418674 Tahun 2025.
Menegaskan Peran Strategis KUA dalam Menjaga Harmoni Sosial
Dalam paparannya, Dr. Samsul Hidayat yang merupakan Fasilitator Nasional Moderasi Beragama menekankan bahwa KUA merupakan “ujung tombak peradaban moral,” bukan sekadar institusi administratif. Menurutnya, dinamika sosial-keagamaan yang semakin cepat membutuhkan aparatur KUA yang adaptif, peka, dan mampu melihat gejala awal potensi konflik.
“Early Warning System bukan alat untuk menghukum, tetapi jembatan kasih sayang kelembagaan — compassionate governance — untuk memastikan pegawai tetap berada pada jalur integritas dan masyarakat memperoleh layanan yang adil,” tegasnya mengutip substansi materi presentasi.
Ia menjelaskan bahwa penerapan EWS akan memperkuat pilar penting pelayanan KUA: deteksi dini, mitigasi, dan pencegahan. Melalui sistem pemantauan berbasis data, KUA dapat mengidentifikasi potensi kerawanan sebelum berubah menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Empat Pilar dan Strategi Implementasi EWS
Mengacu pada slide materi, Dr. Samsul yang merupakan pengurus FKUB Propinsi Kalbar menguraikan empat pilar utama EWS, yaitu integritas ASN, akuntabilitas, responsivitas pelayanan, dan penguatan budaya moderasi. Pilar tersebut menjadi fondasi pembentukan KUA yang mampu menghadapi tantangan zaman.
Adapun strategi implementasi EWS yang disorot meliputi:
-
Digitalisasi layanan dan data ASN untuk pemantauan yang lebih akurat dan cepat.
-
Pelibatan Penyuluh Agama sebagai “mata sosial” lembaga yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
-
Peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan integritas dan simulasi kasus.
-
Community-based monitoring melalui kanal aduan publik yang edukatif.
-
Penggunaan skema warna EWS (Hijau–Kuning–Merah) untuk pemetaan risiko kelembagaan dan sosial.
“Digitalisasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci. EWS harus bekerja sebagai sistem cerdas yang membaca pola sosial, bukan hanya sekadar melaporkan kejadian,” jelasnya dalam sesi diskusi.
Contoh Kasus dan Simulasi Moderasi Beragama
Materi Dr. Samsul juga memperlihatkan contoh nyata perilaku masyarakat yang dapat menjadi indikator awal—mulai dari ketidakharmonisan keluarga, gesekan antarumat beragama, disinformasi, hingga perilaku tidak etik ASN. Para peserta kemudian diajak mengikuti simulasi kelompok, menganalisis gejala dini, menentukan tindakan EWS, dan memetakan nilai moderasi beragama sebagai solusi.
Simulasi menggunakan kartu warna EWS, lembar analisis cepat, dan role play. Aktivitas ini mendapat respons positif karena membantu ASN memahami bagaimana EWS bekerja dalam situasi lapangan yang riil.
Menanamkan Dimensi Spiritualitas ASN KUA
Di bagian penutup materinya, Dr. Samsul mengingatkan bahwa penerapan EWS harus dibangun di atas fondasi moral. “Integritas adalah ibadah. Pengawasan adalah kasih sayang. ASN KUA harus menjadi teladan moderasi, pelayan umat dengan etos ibadah, dan penjaga keadilan sosial,” ungkapnya.
Paparan tersebut mendapat apresiasi dari peserta karena memberikan perspektif baru bahwa EWS bukan sekadar sistem teknis, tetapi pendekatan komprehensif yang memadukan teknologi, etika, spiritualitas, dan moderasi beragama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenag Kota Pontianak berharap KUA di semua kecamatan dapat mengembangkan prototipe Tim EWS serta mengoptimalkan pemantauan kerawanan sosial-keagamaan secara sistematis.