Peran Muhammadiyah dalam Tata Kelola Lingkungan di Indonesia
Oleh Dr. Samsul Hidayat, MA
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Kalbar
Tata kelola lingkungan di Indonesia telah menjadi isu yang semakin mendesak di tengah tantangan global terkait perubahan iklim, deforestasi, dan degradasi lingkungan. Berbagai aktor, termasuk negara, masyarakat sipil, dan organisasi keagamaan, terlibat dalam upaya untuk mengelola dan melestarikan lingkungan hidup. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki peran yang signifikan dalam mendorong tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Organisasi ini tidak hanya terlibat dalam advokasi kebijakan tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Artikel berjudul "Environmental Governance in Indonesia: Muhammadiyah’s Role, State Intervention, and Legal Practice Dynamics" (2024) oleh Jubba dkk ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis peran Muhammadiyah dalam tata kelola lingkungan di Indonesia dari perspektif Islam. Analisis ini akan mencakup pemahaman epistemologis Muhammadiyah, paradigma teoantroposentris yang diusungnya, serta strategi advokasi hukum yang diterapkan untuk mengatasi ketidakadilan ekologis. Melalui pendekatan ini, artikel ini berusaha untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi Muhammadiyah dalam upaya menciptakan kebijakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Epistemologi Islam dalam Pengelolaan Lingkungan
Epistemologi yang diadopsi oleh Muhammadiyah dalam pengelolaan lingkungan didasarkan pada prinsip-prinsip dasar Islam seperti tauhid, khilafah, dan amanah. Prinsip tauhid menekankan keesaan Tuhan dan mengharuskan manusia untuk menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan. Konsep khilafah mengamanatkan manusia sebagai wakil Tuhan di bumi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam dengan bijak. Sementara itu, amanah menggarisbawahi kewajiban manusia untuk menjaga alam sebagai titipan yang harus dipelihara untuk generasi mendatang.
Pendekatan ini bertentangan dengan paradigma pembangunan yang sering diadopsi oleh negara, yang lebih berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam banyak kasus, kebijakan negara cenderung mengabaikan keadilan ekologis demi kepentingan ekonomi, yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan bagi komunitas yang bergantung pada sumber daya alam.
Muhammadiyah, melalui pendekatan epistemologisnya, menantang paradigma ini dengan menawarkan visi alternatif yang menempatkan nilai-nilai spiritual dan etis di pusat pengelolaan lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya mengarahkan pada perlindungan lingkungan tetapi juga pada pencapaian keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam.
Paradigma Teoantroposentris Muhammadiyah dan Implikasinya terhadap Kebijakan Publik
Paradigma teoantroposentris yang diusung oleh Muhammadiyah melihat manusia bukan hanya sebagai penguasa alam, tetapi sebagai penjaga yang bertanggung jawab atas kesejahteraan seluruh makhluk hidup. Paradigma ini menekankan bahwa segala tindakan manusia terhadap alam harus didasarkan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab kepada Tuhan.
Dalam konteks kebijakan publik, paradigma teoantroposentris ini menuntut pendekatan yang lebih holistik dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan. Kebijakan yang dihasilkan harus mempertimbangkan dampaknya tidak hanya pada manusia tetapi juga pada ekosistem secara keseluruhan. Pendekatan ini berbeda dengan paradigma antroposentris yang menempatkan kepentingan manusia di atas segala-galanya dan sering kali mengabaikan dampak negatif dari eksploitasi sumber daya alam.
Implementasi paradigma teoantroposentris dalam kebijakan publik menghadapi berbagai tantangan, terutama karena dominasi paradigma ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan dan eksploitasi sumber daya alam. Namun, ada peluang untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam ini ke dalam kebijakan lingkungan melalui advokasi, pendidikan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Advokasi Hukum Lingkungan oleh Muhammadiyah: Tantangan dan Peluang
Muhammadiyah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam advokasi hukum lingkungan, termasuk dengan menantang kebijakan yang dianggap tidak adil secara ekologis melalui jalur hukum. Misalnya, Muhammadiyah telah mengajukan uji materi terhadap undang-undang yang mereka nilai bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis dan kesejahteraan umum.
Advokasi semacam ini mencerminkan upaya Muhammadiyah untuk menjalankan peranannya sebagai penegak keadilan sosial dan ekologis sesuai dengan ajaran Islam. Namun, tantangan yang dihadapi cukup besar, terutama terkait dengan resistensi dari kepentingan ekonomi yang kuat dan struktur hukum yang mungkin tidak sepenuhnya mendukung upaya tersebut.
Untuk memperkuat dampak advokasinya, Muhammadiyah perlu membangun aliansi yang lebih luas dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk lembaga-lembaga yang berfokus pada isu lingkungan dan hak asasi manusia. Selain itu, memperkuat keterlibatan dengan komunitas lokal yang terkena dampak langsung dari kebijakan lingkungan yang tidak adil dapat meningkatkan legitimasi dan efektivitas advokasi Muhammadiyah.
Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Kebijakan Lingkungan
Integrasi nilai-nilai Islam dalam kebijakan lingkungan adalah langkah penting untuk menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan. Nilai-nilai seperti keseimbangan, keadilan, dan tanggung jawab sosial harus menjadi dasar dari setiap kebijakan yang diambil.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam mengadvokasi kebijakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini dapat dilakukan melalui pendidikan publik, advokasi hukum, dan kolaborasi dengan pemerintah serta sektor swasta. Pendidikan publik yang mengedepankan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Selain itu, Muhammadiyah dapat mendorong pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dengan mengacu pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.
Kesimpulan
Peran Muhammadiyah dalam tata kelola lingkungan di Indonesia menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengadvokasi keadilan ekologis. Namun, tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam kebijakan publik menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih integratif dan kolaboratif.
Dengan mengembangkan pendekatan-pendekatan ini, Muhammadiyah dapat terus berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian keadilan lingkungan di Indonesia. Selain itu, melalui pendidikan, advokasi, dan kolaborasi, Muhammadiyah dapat membantu menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.
Referensi
Wahdini, M., Kamsi, K., & Jubba, H. (2024). Enviromental Governance in Indonesia: Muhammadiyah's Role, State Intervention, and Legal Practice Dynamics. Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, 24(1), 189-205.
Print Version