ICMI Kota Pontianak bersinergi dengan Diskumdag Kota Pontianak
ICMI Kota Pontianak canangkan sinergitas dengan Diskumdag Kota Pontianak untuk Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemberdayaan Ekonomi
Pontianak, 21 Agustus 2024 – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Pontianak, di bawah kepemimpinan Dr. Samsul Hidayat, MA, terus memperkuat langkahnya dalam mewujudkan visi tata kehidupan masyarakat madani yang diridhoi Allah SWT. Dalam upaya tersebut, ICMI Orda Kota Pontianak menggagas kerjasama strategis dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, yang dipimpin oleh Kadis Diskumdag Ibrahim, S.ip, M.Si . Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Pengembangan Kewirausahaan dan Ekonomi Ummat ICMI Kota Pontianak, Asep Supriyadi, ST, MT, dan yaitu Asep dan H. Arusman selaku anggota.
Pada pertemuan tersebut, berbagai sub bahasan strategis didiskusikan, yang mencakup kontribusi ICMI dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang madani, serta peran penting Diskumdag dalam mendukung pemberdayaan ekonomi melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembahasan ini sejalan dengan komitmen ICMI dalam meningkatkan mutu keimanan, ketaqwaan, serta peran cendekiawan Muslim dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM: Mewujudkan Ekonomi Syariah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak telah lama berperan dalam pengembangan koperasi dan UMKM, baik dalam bidang pengembangan atau pemberdayaan masyarakat.. Dalam pertemuan ini, Asep dari ICMI menyampaikan pentingnya membangun jiwa pengusaha pejuang di kalangan masyarakat, dengan menekankan pada pionir sertifikasi halal, baik dari segi sistem maupun produk. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan rumah tangga berpenghasilan rendah melalui kegiatan ekonomi yang kreatif dan berlandaskan syariah.
Selain itu, Kepala Diskumdag Ibrahim menyampaikan bahwa dinasnya telah melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal di enam kecamatan, yang melibatkan 100 peserta dengan dukungan dari Kementerian Agama dan penyelia halal. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal secara reguler, yang akan dibantu oleh pihak provinsi. Bantuan ini tidak hanya meliputi peralatan, tetapi juga pembayaran reguler untuk pengurusan sertifikasi.
Pengembangan Pasar dan Industri Halal: Tantangan dan Peluang
Diskusi juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan pasar bagi produk-produk halal, baik di tingkat lokal maupun internasional. Dalam hal ini, ICMI dan Diskumdag sepakat untuk menjajaki peluang kerjasama dalam mengadakan pameran produk halal serta mendukung UMKM syariah dalam memenuhi standar ekspor. Upaya ini mencakup edukasi dan promosi produk halal kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada mahasiswa ekonomi di perguruan tinggi, yang nantinya dapat berperan sebagai duta halal dan koperasi.
Diskusi juga menyoroti beberapa tantangan dalam industri halal, termasuk permasalahan dalam sertifikasi halal bagi produk-produk tertentu. Sebagai contoh, adanya kendala dalam mendapatkan sertifikasi halal dari pedagang mi tiaw, yang menimbulkan protes dari pelaku usaha tersebut. Namun hal tersebut lebih disebabkan karena literasi halal yang lemah dan kondisi lokasi dagang yang tidak memenuhi standar halal. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih efektif dalam penanganan isu-isu semacam ini.
Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Manajemen Koperasi
ICMI Orda Kota Pontianak juga memiliki peran penting dalam penguatan kapasitas ekonomi syariah bagi UMKM, termasuk dalam tata kelola koperasi syariah. Hal ini mencakup peningkatan manajemen keuangan dan akuntansi syariah, yang menjadi salah satu fokus utama dalam rencana kerjasama ini. Dr. Samsul Hidayat menekankan pentingnya penguatan jiwa entrepreneurship di kalangan masyarakat dan mahasiswa, yang akan difasilitasi melalui program Entrepreneurship Corner yang dirancang oleh ICMI.
Dalam kaitannya dengan perdagangan, Kepala Diskumdag Ibrahim menekankan pentingnya pemantauan ketersediaan bahan pokok sebagai langkah preventif terhadap inflasi. Saat ini, Diskumdag memantau 51 item bahan pokok melalui aplikasi khusus. Selain itu, program operasi pasar dalam bentuk bazar dengan harga murah menjadi salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi lonjakan harga barang-barang kebutuhan pokok.
Penelitian dan Inovasi Teknologi: Langkah Strategis ke Depan
Rencana kerjasama ini juga mencakup penelitian dan pengembangan (R&D) dalam bidang ekonomi syariah, di mana ICMI akan berkolaborasi dengan Diskumdag untuk mengembangkan proyek penelitian bersama terkait inovasi dalam pengembangan koperasi syariah dan optimalisasi perdagangan syariah. Selain itu, pengembangan aplikasi dan platform digital juga menjadi fokus utama, guna mendukung operasional koperasi syariah dan perdagangan syariah, seperti marketplace produk halal dan platform pembiayaan syariah berbasis fintech.
Konsultasi dan Advokasi Kebijakan: Mendukung Ekonomi Syariah di Pontianak
ICMI berkomitmen untuk menjadi mitra konsultasi bagi Diskumdag dalam perumusan kebijakan terkait ekonomi syariah, koperasi syariah, dan perdagangan yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan advokasi kepada pemerintah, mendorong regulasi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi syariah dan perdagangan syariah di Indonesia.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan umat di Kota Pontianak. Dengan sinergi yang kuat antara ICMI dan Diskumdag, upaya untuk menciptakan masyarakat madani yang diridhoi Allah SWT semakin dekat dengan kenyataan.